Jum. Jul 26th, 2024

Mengutip dari halaman berita Kompas.com yang berjudul :

Sunat Honor Nakes untuk Piknik dan Beli Pom Bensin Mini, Mantan Kepala Puskesmas di Purbalingga Ditahan
Kompas.com – 04/01/2024, 18:50 WIB Iqbal Fahmi, Dita Angga Rusiana Tim Redaksi

PURBALINGGA, KOMPAS.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga, Jawa Tengah (Jateng) menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Kutasari, Kamis (4/1/2024). Tersangka berinisial DDS (51), mantan Kepala Puskesmas Kutasari yang menjabat saat terjadinya perkara di tahun 2020 hingga 2021. Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Purbalingga, Ahmad Dice Novenra mengatakan, pihaknya telah memiliki alat bukti yang cukup atas kasus rasuah yang merugikan negara sebesar Rp 257 juta itu.

“Kami menetapkan DDS sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana BOK Puskemas Kutasari 2020-2021. Tersangka merupakan mantan Kepala Puskemas Kutasari,” katanya kepada wartawan. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, DDS langsung ditahan di Rutan Kelas II B Purbalingga. Penahan dilakukan agar tersangka tidak menghilangkan alat bukti atau memengaruhi saksi-saksi dalam kasus ini.

Selengkapnya …. Akses di Kompas.com … melalui link di bawah ini :

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Sunat Honor Nakes untuk Piknik dan Beli Pom Bensin Mini, Mantan Kepala Puskesmas di Purbalingga Ditahan”, Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2024/01/04/185001578/sunat-honor-nakes-untuk-piknik-dan-beli-pom-bensin-mini-mantan-kepala.

Kompascom+ baca berita tanpa iklan: https://kmp.im/plus6
Download aplikasi: https://kmp.im/app6


Related Post

One thought on “Ngeri Ngeri Sedap ke 1 Tahun 2024 di Kabupaten Purbalingga”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *